Kami menjual berbagai kayu gaharu kalimantan dengan berbagai kelas, mulai dari kelas super sampai dengan kelas teri. kami juga menjual serbuk untuk bahan suling minyak dari kalimantan.
Jual Kayu Gaharu kalimantan Super Terbaru 2016 2017 Peradaban dunia pada masa kini dicirikan dengan fenomena kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang berlangsung hampir di semua bidang kehidupan. Revolusi yang dihasilkan oleh teknologi informasi dan komunikasi biasanya dilihat dari sudut pandang penurunan jarak geografis, penghilangan batas-batas negara dan zona waktu serta peningkatan efisiensi dalam pengumpulan,penyebaran,analisis dan mungkin juga penggunaan data.
Revolusi tersebut tidak dapat dipungkiri menjadi ujung tombak era globalisasi yang kini melanda hampir seluruh dunia. Apa yang disebut dengan globalisasi pada dasarnya bermula dari awal abad ke-20, yakni pada saat terjadi revolusi transportasi dan elektronika yang menyebarluaskan dan mempercepat perdagangan antar bangsa, disamping pertambahan dan kecepatan lalu lintas barang dan jasa.
Teknologi informasi dan media elektronika dinilai sebagi simbol pelopor, yang akan mengintegrasikan seluruh sistem dunia, baik dalam aspek sosial budaya, ekonomi dan keuangan. Dari sistem-sistem kecil lokal dan nasional, proses globalisasi dalam tahun-tahun terakhir bergerak cepat, bahkan terlalu cepat menuju suatu sistem global.1
Sebagai mana ditulis dalam International Review of Law Computer and Technology : 2 Global information and communication networks are now an integral part of the way in which modern governments, businesses, education and ecomomies operate. However, the increasing dependence upon the new information and communication technologies by many organizations is not without its price, they have become more exposed and
1
Didik J.Rachbini,”Mitos dan Implikasi Globalisasi” : Catatan Untuk Bidang Ekonomi dan Keuangan, Pengantar edisi Indonesia dalam Hirst, Paul dan Grahame Thompson, Globalisasi adalah Mitos, Jakarta, Yayasan Obor,2001,hal. 2.
2
International Review of law Computers and Technology, ‘Insider Cyber-Threat: Problems and Perspectives’, Volume 14, 2001, Pages 105-113.
vulnerable to an expanding array of computer security risks or harm and inevitably to various kinds of cumputer misuse.
Proses globalisasi tersebut melahirkan suatu fenomena yang mengubah model komunikasi konvensional dengan melahirkan kenyataan dalam dunia maya (virtual reality) yang dikenal sekarang ini dengan internet. Internet berkembang demikian pesat sebagai kultur masyarakat modern, dikatakan sebagai kultur karena melalui internet berbagai aktifitas masyarakat cyber seperti berpikir, berkreasi, dan bertindak dapat diekspresikan di dalamnya, kapanpun dan dimanapun. Kehadirannya telah membentuk dunia tersendiri yang dikenal dengan dunia maya (Cyberspace) atau dunia semu yaitu sebuah dunia komunikasi berbasis komputer yang menawarkan realitas yang baru berbentuk virtual (tidak langsung dan tidak nyata).3
Komunitas masyarakat yang ikut bergabung di dalamnya pun kian hari semakin meningkat. Kecenderungan masyarakat untuk berkonsentrasi dalam cyberspace merupakan bukti bahwa internet telah membawa kemudahan-kemudahan bagi masyarakat. Bagi sebagian orang munculnya fenomena ini telah mengubah perilaku manusia dalam berinteraksi dengan manusia lain, baik secara individual maupun secara kelompok. Di samping itu, kemajuan teknologi tentunya akan berjalan bersamaan dengan munculnya perubahan-perubahan di bidang kemasyarakatan.
Jual Kayu Gaharu kalimantan Super Terbaru 2016 2017 Sebagaimana dikatakan oleh Satjipto Raharjo4, ”banyak alasan yang dapat dikemukakan sebagai penyebab timbulnya suatu perubahan di dalam masyarakat tetapi perubahan dalam penerapan hasil-hasil teknologi modern dewasa ini banyak disebut-sebut sebagai salah satu sebab bagi terjadinya perubahan sosial”. Perubahan-perubahan tersebut dapat mengenai nilai-nilai
3
Agus Rahardjo,. Cybercrime pemahaman dan upaya pencegahan kejahatan berteknologi, PT.Citra Aditya Bakti, Bandung, 2002,hal.20.
4
Satjipto Raharjo, Hukum dan Masyarakat,Angkasa, Bandung,1980,hal.96.
sosial, pola-pola perikelakuan,organisasi, susunan lembaga-lembaga masyarakat dan wewenang interaksi sosial dan lain sebagainya.
Kemajuan teknologi informasi khususnya media internet, dirasakan banyak memberikan manfaat seperti dari segi keamanan, kenyamanan dan kecepatan. Contoh sederhana, dengan dipergunakan internet sebagai sarana pendukung dalam pemesanan/reservasi tiket (pesawat terbang,kereta api), hotel, pembayaran tagihan telepon,listrik, telah membuat konsumen semakin nyaman dan aman dalam menjalankan aktivitasnya. Kecepatan melakukan transaksi perbankan melalui e-banking, memanfaatkan e-commerce untuk mempermudah melakukan pembelian dan penjualan suatu barang serta menggunakan e-library dan e-learning untuk mencari referensi atau informasi ilmu pengetahuan yang dilakukan secara on line karena dijembatani oleh teknologi internet baik melalui komputer atau pun hand phone.
Pemanfaatan teknologi internet juga tidak dapat dipungkiri membawa dampak negatif yang tidak kalah banyak dengan manfaat positif yang ada. Internet membuat kejahatan yang semula bersifat konvensional seperti pengancaman, pencurian, pencemaran nama baik, pornografi, perjudian, penipuan hingga tindak pidana terorisme kini melalui media internet beberapa jenis tindak pidana tersebut dapat dilakukan secara on line oleh individu maupun kelompok dengan resiko tertangkap yang sangat kecil dengan akibat kerugian yang lebih besar baik untuk masyarakat maupun negara.5
Fenomena tindak pidana teknologi informasi merupakan bentuk kejahatan yang relatif baru apabila dibandingkan dengan bentuk-bentuk kejahatan lain yang sifatnya konvensional. Tindak pidana teknologi informasi muncul bersamaan dengan lahirnya revolusi teknologi
5
Petrus Reinhard Golose, Perkembangan Cybercrime dan Upaya Penanganannya di Indonesia Oleh Polri, Makalah pada Seminar Nasional tentang “Penanganan Masalah Cybercrime di Indonesia dan Pengembangan Kebijakan Nasional yang Menyeluruh Terpadu”, diselenggarakan oleh Deplu,BI, dan DEPKOMINFO, Jakarta, 10 Agustus 2006, hal.5.
informasi. Sebagaimana dikemukakan oleh Ronni R.Nitibaskara bahwa :6 ”Interaksi sosial yang meminimalisir kehadiran secara fisik, merupakan ciri lain revolusi teknologi informasi. Dengan interaksi semacam ini, penyimpangan hubungan sosial berupa kejahatan (crime) akan menyesuaikan bentuknya dengan karakter tersebut.”
Sebagai contoh saat ini, bagi mereka yang senang akan perjudian dapat melakukannya dari rumah atau di kantor hanya dengan mengakses situs www.indobetonline.com atau www.tebaknomor.com dan banyak lagi situs sejenis yang menyediakan fasilitas tersebut dan memanfaatkan fasilitas internet bangking untuk pembayarannya tanpa harus bertemu secara fisik.
Dunia perbankan melalui Internet (ebanking) Indonesia, dikejutkan oleh ulah seseorang bernama Steven Haryanto, seorang hacker dan jurnalis pada majalah Master Web. Lelaki asal Bandung ini dengan sengaja membuat situs asli tapi palsu layanan Internet banking Bank Central Asia, (BCA). Steven membeli domain-domain dengan nama mirip www.klikbca.com (situs asli Internet banking BCA), yaitu domain wwwklik-bca.com, kilkbca.com, clikbca.com, klickca.com. dan klikbac.com. Isi situs-situs plesetan inipun nyaris sama, kecuali tidak adanya security untuk bertransaksi dan adanya formulir akses (login form) palsu. Jika nasabah BCA salah mengetik situs BCA asli maka nasabah tersebut masuk perangkap situs plesetan yang dibuat oleh Steven sehingga identitas pengguna (user id) dan nomor identitas personal (PIN) dapat di ketahuinya. Diperkirakan, 130 nasabah BCA tercuri datanya. Menurut pengakuan Steven pada situs bagi para webmaster di Indonesia, www.webmaster.or.id.7
Selain carding, masih banyak lagi kejahatan yang memanfaatkan Internet. Seorang hacker bernama Dani Hermansyah, pada tanggal 17 April 2004 melakukan deface (Deface disini
6
Tubagus Ronny Rahman Nitibaskara,Ketika Kejahatan Berdaulat: Sebuah Pendekatan Kriminologi, Hukum dan Sosiologi,Peradaban, Jakarta,2001,hal.38.
7
Jual Kayu Gaharu kalimantan Super Terbaru 2016 2017 Majalah CyberTECH , dengan judul “Steven Haryanto” ,6 November 2002,hal.51. berarti mengubah atau mengganti tampilan suatu website) dengan mengubah nama-nama partai yang ada dengan nama-nama buah dalam website www.kpu.go.id, yang mengakibatkan berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemilu yang sedang berlangsung pada saat itu. Dikhawatirkan, selain nama–nama partai yang diubah bukan tidak mungkin angka-angka jumlah pemilih yang masuk di sana menjadi tidak aman dan dapat diubah, padahal dana yang dikeluarkan untuk sistem teknologi informasi yang digunakan oleh KPU sangat besar sekali.
Teknik lain adalah yang memanfaatkan
Revolusi tersebut tidak dapat dipungkiri menjadi ujung tombak era globalisasi yang kini melanda hampir seluruh dunia. Apa yang disebut dengan globalisasi pada dasarnya bermula dari awal abad ke-20, yakni pada saat terjadi revolusi transportasi dan elektronika yang menyebarluaskan dan mempercepat perdagangan antar bangsa, disamping pertambahan dan kecepatan lalu lintas barang dan jasa.
Teknologi informasi dan media elektronika dinilai sebagi simbol pelopor, yang akan mengintegrasikan seluruh sistem dunia, baik dalam aspek sosial budaya, ekonomi dan keuangan. Dari sistem-sistem kecil lokal dan nasional, proses globalisasi dalam tahun-tahun terakhir bergerak cepat, bahkan terlalu cepat menuju suatu sistem global.1
Sebagai mana ditulis dalam International Review of Law Computer and Technology : 2 Global information and communication networks are now an integral part of the way in which modern governments, businesses, education and ecomomies operate. However, the increasing dependence upon the new information and communication technologies by many organizations is not without its price, they have become more exposed and
1
Didik J.Rachbini,”Mitos dan Implikasi Globalisasi” : Catatan Untuk Bidang Ekonomi dan Keuangan, Pengantar edisi Indonesia dalam Hirst, Paul dan Grahame Thompson, Globalisasi adalah Mitos, Jakarta, Yayasan Obor,2001,hal. 2.
2
International Review of law Computers and Technology, ‘Insider Cyber-Threat: Problems and Perspectives’, Volume 14, 2001, Pages 105-113.
vulnerable to an expanding array of computer security risks or harm and inevitably to various kinds of cumputer misuse.
Proses globalisasi tersebut melahirkan suatu fenomena yang mengubah model komunikasi konvensional dengan melahirkan kenyataan dalam dunia maya (virtual reality) yang dikenal sekarang ini dengan internet. Internet berkembang demikian pesat sebagai kultur masyarakat modern, dikatakan sebagai kultur karena melalui internet berbagai aktifitas masyarakat cyber seperti berpikir, berkreasi, dan bertindak dapat diekspresikan di dalamnya, kapanpun dan dimanapun. Kehadirannya telah membentuk dunia tersendiri yang dikenal dengan dunia maya (Cyberspace) atau dunia semu yaitu sebuah dunia komunikasi berbasis komputer yang menawarkan realitas yang baru berbentuk virtual (tidak langsung dan tidak nyata).3
Komunitas masyarakat yang ikut bergabung di dalamnya pun kian hari semakin meningkat. Kecenderungan masyarakat untuk berkonsentrasi dalam cyberspace merupakan bukti bahwa internet telah membawa kemudahan-kemudahan bagi masyarakat. Bagi sebagian orang munculnya fenomena ini telah mengubah perilaku manusia dalam berinteraksi dengan manusia lain, baik secara individual maupun secara kelompok. Di samping itu, kemajuan teknologi tentunya akan berjalan bersamaan dengan munculnya perubahan-perubahan di bidang kemasyarakatan.
Jual Kayu Gaharu kalimantan Super Terbaru 2016 2017 Sebagaimana dikatakan oleh Satjipto Raharjo4, ”banyak alasan yang dapat dikemukakan sebagai penyebab timbulnya suatu perubahan di dalam masyarakat tetapi perubahan dalam penerapan hasil-hasil teknologi modern dewasa ini banyak disebut-sebut sebagai salah satu sebab bagi terjadinya perubahan sosial”. Perubahan-perubahan tersebut dapat mengenai nilai-nilai
3
Agus Rahardjo,. Cybercrime pemahaman dan upaya pencegahan kejahatan berteknologi, PT.Citra Aditya Bakti, Bandung, 2002,hal.20.
4
Satjipto Raharjo, Hukum dan Masyarakat,Angkasa, Bandung,1980,hal.96.
sosial, pola-pola perikelakuan,organisasi, susunan lembaga-lembaga masyarakat dan wewenang interaksi sosial dan lain sebagainya.
Kemajuan teknologi informasi khususnya media internet, dirasakan banyak memberikan manfaat seperti dari segi keamanan, kenyamanan dan kecepatan. Contoh sederhana, dengan dipergunakan internet sebagai sarana pendukung dalam pemesanan/reservasi tiket (pesawat terbang,kereta api), hotel, pembayaran tagihan telepon,listrik, telah membuat konsumen semakin nyaman dan aman dalam menjalankan aktivitasnya. Kecepatan melakukan transaksi perbankan melalui e-banking, memanfaatkan e-commerce untuk mempermudah melakukan pembelian dan penjualan suatu barang serta menggunakan e-library dan e-learning untuk mencari referensi atau informasi ilmu pengetahuan yang dilakukan secara on line karena dijembatani oleh teknologi internet baik melalui komputer atau pun hand phone.
Pemanfaatan teknologi internet juga tidak dapat dipungkiri membawa dampak negatif yang tidak kalah banyak dengan manfaat positif yang ada. Internet membuat kejahatan yang semula bersifat konvensional seperti pengancaman, pencurian, pencemaran nama baik, pornografi, perjudian, penipuan hingga tindak pidana terorisme kini melalui media internet beberapa jenis tindak pidana tersebut dapat dilakukan secara on line oleh individu maupun kelompok dengan resiko tertangkap yang sangat kecil dengan akibat kerugian yang lebih besar baik untuk masyarakat maupun negara.5
Fenomena tindak pidana teknologi informasi merupakan bentuk kejahatan yang relatif baru apabila dibandingkan dengan bentuk-bentuk kejahatan lain yang sifatnya konvensional. Tindak pidana teknologi informasi muncul bersamaan dengan lahirnya revolusi teknologi
5
Petrus Reinhard Golose, Perkembangan Cybercrime dan Upaya Penanganannya di Indonesia Oleh Polri, Makalah pada Seminar Nasional tentang “Penanganan Masalah Cybercrime di Indonesia dan Pengembangan Kebijakan Nasional yang Menyeluruh Terpadu”, diselenggarakan oleh Deplu,BI, dan DEPKOMINFO, Jakarta, 10 Agustus 2006, hal.5.
informasi. Sebagaimana dikemukakan oleh Ronni R.Nitibaskara bahwa :6 ”Interaksi sosial yang meminimalisir kehadiran secara fisik, merupakan ciri lain revolusi teknologi informasi. Dengan interaksi semacam ini, penyimpangan hubungan sosial berupa kejahatan (crime) akan menyesuaikan bentuknya dengan karakter tersebut.”
Sebagai contoh saat ini, bagi mereka yang senang akan perjudian dapat melakukannya dari rumah atau di kantor hanya dengan mengakses situs www.indobetonline.com atau www.tebaknomor.com dan banyak lagi situs sejenis yang menyediakan fasilitas tersebut dan memanfaatkan fasilitas internet bangking untuk pembayarannya tanpa harus bertemu secara fisik.
Dunia perbankan melalui Internet (ebanking) Indonesia, dikejutkan oleh ulah seseorang bernama Steven Haryanto, seorang hacker dan jurnalis pada majalah Master Web. Lelaki asal Bandung ini dengan sengaja membuat situs asli tapi palsu layanan Internet banking Bank Central Asia, (BCA). Steven membeli domain-domain dengan nama mirip www.klikbca.com (situs asli Internet banking BCA), yaitu domain wwwklik-bca.com, kilkbca.com, clikbca.com, klickca.com. dan klikbac.com. Isi situs-situs plesetan inipun nyaris sama, kecuali tidak adanya security untuk bertransaksi dan adanya formulir akses (login form) palsu. Jika nasabah BCA salah mengetik situs BCA asli maka nasabah tersebut masuk perangkap situs plesetan yang dibuat oleh Steven sehingga identitas pengguna (user id) dan nomor identitas personal (PIN) dapat di ketahuinya. Diperkirakan, 130 nasabah BCA tercuri datanya. Menurut pengakuan Steven pada situs bagi para webmaster di Indonesia, www.webmaster.or.id.7
Selain carding, masih banyak lagi kejahatan yang memanfaatkan Internet. Seorang hacker bernama Dani Hermansyah, pada tanggal 17 April 2004 melakukan deface (Deface disini
6
Tubagus Ronny Rahman Nitibaskara,Ketika Kejahatan Berdaulat: Sebuah Pendekatan Kriminologi, Hukum dan Sosiologi,Peradaban, Jakarta,2001,hal.38.
7
Jual Kayu Gaharu kalimantan Super Terbaru 2016 2017 Majalah CyberTECH , dengan judul “Steven Haryanto” ,6 November 2002,hal.51. berarti mengubah atau mengganti tampilan suatu website) dengan mengubah nama-nama partai yang ada dengan nama-nama buah dalam website www.kpu.go.id, yang mengakibatkan berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemilu yang sedang berlangsung pada saat itu. Dikhawatirkan, selain nama–nama partai yang diubah bukan tidak mungkin angka-angka jumlah pemilih yang masuk di sana menjadi tidak aman dan dapat diubah, padahal dana yang dikeluarkan untuk sistem teknologi informasi yang digunakan oleh KPU sangat besar sekali.
Teknik lain adalah yang memanfaatkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar